Rekonsiliasi dalam Bingkai Penghambaan Manusia*
Dalam proses penyusunan Laporan Keuangan, rekonsiliasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Melakukan rekonsiliasi berarti mencoba untuk membenarkan pencatatan semua transaksi keuangan yang ada di perusahaan dengan pencatatan Bank atas transaksi keuangan perusahaan. Pada prinsipnya, pencatatan Bank adalah selalu benar.
Berjalannya proses rekonsiliasi, menghasilkan outstanding items yang selanjutnya harus disesuaikan dengan jalan membuatkan penyesuaian (adjustment) atas kesalahan pencatatan tersebut.
Dalam akuntansi terapan di Indonesia kita mengenal yang namanya SAK (Standar Akuntansi Keuangan), di Amerika lebih dikenal dengan nama GAAP (General Accepted Accounting Principal). Standar inilah yang menjadi tolak ukur atau panduan proses pencatatan akuntansi di sebuah perusahaan. Standar ini pula yang menjadi “kitab” pembenaran atas penyajian sebuah Laporan Keuangan. Yang jelas, seimbangnya posisi debit dan credit menjadi hasil akhir sebuah Neraca Laporan Keuangan perusahaan.
Ini pula yang sering saya lakukan dan menjadi pekerjaan bulanan saya. Rekonsiliasi bank, dimana saya harus mencocokkan antara pencatatan di General Ledger kami dengan Pencatatan yang ada direkening Koran perusahaan saya. Hingga kemudian terbersit di pikiran saya, bahwasanya dalam hubungan kita kepada Allah SWT ternyata kita pun melakukan rekonsiliasi. Read the rest of this entry »
Popularity: 9% [?]





